AKSIAKSIRAKYATNEWS // SUKAJAYA
Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, melaksanakan proses pembongkaran rumah milik Bapak Sara yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut berlokasi di RT 001/RW 003, Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Proses pembongkaran ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan program Rutilahu untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang lebih layak.Dalam kegiatan tersebut, hadir Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukajaya, Hartadi, S.E., M.M., bersama Ketua BPD H. Hasan, Ketua LPM Noviyanti, dan Ibu Nurlinda Ketua PSM Sahri Ramdani, S.Pd.I., serta anggota LPM Nana Butong, Cengkoy dan Hendri

Program Rutilahu Kabupaten Bekasi tersebut juga melibatkan Koordinator Fasilitator (Korfas) Rutilahu Kabupaten Bekasi, Yuliani, dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi, dalam mendukung pelaksanaan program perbaikan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bapak Sara selaku penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Disperkimtan, serta Pemerintah Desa Sukajaya dan seluruh pihak yang telah membantu proses pelaksanaan program tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Disperkimtan, serta semua pihak yang telah membantu sehingga rumah saya mendapatkan bantuan melalui program Rutilahu ini. Saya sangat bersyukur dan berharap proses pembangunan rumah ini berjalan lancar agar keluarga saya bisa menempati rumah yang lebih layak,” ujar Bapak Sara.

Program Rutilahu diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni agar memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi diharapkan terus meningkatkan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya penyediaan hunian layak bagi warga yang membutuhkan
.𝑴.𝑺𝒐𝒍𝒆𝒉

