Pedoman Media Siber
Pedoman ini disusun berdasarkan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers Indonesia, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku bagi seluruh konten yang dipublikasikan di sentrafakta.com, termasuk berita, artikel, opini, foto, video, dan konten multimedia lainnya.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
- Setiap berita harus melalui proses verifikasi yang akurat.
- Berita harus berimbang dan tidak menghakimi.
- Dalam hal berita mendesak (breaking news), redaksi dapat memuat informasi awal dengan tetap melakukan pembaruan setelah verifikasi lanjutan.
3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
- Konten dari pengguna seperti komentar, opini, atau kiriman pembaca menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna.
- Redaksi berhak menghapus konten yang mengandung:
- Fitnah, hoaks, atau informasi menyesatkan
- SARA dan ujaran kebencian
- Pornografi
- Pelanggaran hukum lainnya
4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
- Ralat dan koreksi dilakukan jika terdapat kesalahan informasi.
- Hak jawab diberikan kepada pihak yang merasa dirugikan sesuai dengan Undang-Undang Pers.
- Setiap ralat, koreksi, atau hak jawab akan ditampilkan secara proporsional.
5. Pencabutan Berita
- Berita yang telah dipublikasikan tidak dapat dicabut, kecuali terkait masalah hukum atau atas pertimbangan redaksi.
- Alasan pencabutan akan disertai penjelasan kepada publik.
6. Privasi
- sentrafakta.com menghormati privasi narasumber dan pengguna.
- Informasi yang bersifat pribadi tidak akan dipublikasikan tanpa persetujuan, kecuali untuk kepentingan publik.
7. Konten Iklan
- Konten iklan harus dibedakan secara jelas dari konten editorial.
- Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi materi iklan yang ditayangkan.
8. Hak Cipta
- Seluruh konten di sentrafakta.com dilindungi hak cipta.
- Penggunaan ulang konten harus mencantumkan sumber dan/atau izin dari redaksi.
9. Etika Jurnalistik
- Wartawan sentrafakta.com bekerja sesuai Kode Etik Jurnalistik.
- Dalam menjalankan tugas, wartawan dilengkapi identitas resmi dan dilarang melakukan tindakan yang melanggar hukum.
10. Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, koreksi, atau hak jawab melalui:
Email: info@sentrafakta.com
Website: https://sentrafakta.com/
WhatsApp: 081220816279
Dokumen ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan redaksi.